BIAN merupakan suatu program dari Kementrian Kesehatan Republik Indonesia. Program ini dicanangkan untuk mengejar cakupan imunisasi rutin yang menurun signifikan akibat dari adanya pandemi Covid-19.
Pemerintah menyediakan vaksin campak rubela untuk anak usia 9-59 bulan dan 12-59 bulan untuk mendapatkan imunisasi Kejar (OPV (polio tetes)), IPV ( (polio injeksi)), Pentabio (DPT-HB-Hib).
Selama sepekan sudah ratusan anak yang telah mengikuti program BIAN di posyandu-posyandu yang ada di Wilayah kerja Puskemas Kiajaran Wetan. Vaksin yang digunakan dipastikan halal dan aman sehingga ayah dan bunda jangan khawatir untuk memberikikan imunusasi pada balita tercinta anda.
Sumber : jabarprov.go.id dan kemkes.go.id
0 Komentar