Slider

Pemkab Indramayu Berhasil tarik Pajak Tahun 2022 dari Pertamina Balongan Rp. 33,9 Miliar

 

Pemkab Indramayu Berhasil Tarik Pajak Tahun 2022 dari Pertamina Balongan Rp33,9 Miliar


CIREBONRAYA - Bupati IndramayuNina Agustina, kembali membuat terobosan besar. Nina bersama perangkatnya berhasil menarik pajak bumi dan bangunan (PBB) dari Pertamina Balongan sebesar Rp33,9 miliar.

Pembayaran pajak itu tercatat dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPTPertamina RU VI Balongan per 13 Juli 2022 untuk dua obyek pajak yakni kilang Balongan dan perumahan Bumi Patra.

Padahal tahun-tahun sebelumnya, dua obyek pajak itu dijadikan satu SPPT sehingga penerimaan PBB untuk Pemkab Indramayu rendah.

"Sekarang dijadikan dua obyek yakni kilang yang di Balongan dan perumahan yang ada di Desa Singajaya. Tentu menjadi catatan besar karena selama ini tidak ada pemutakhiran data SPPT," tukas Nina, Minggu, 24 Juli 2022.

Nina menjelaskan pemutakhiran data itu sekaligus menjadi klaim bagi Pemkab Indramayu agar Pertamina RU VI Balongan wajib membayar PBB sesuai dengan SPPT yang sudah diterbitkan.


sumber : https://www.cirebonraya.com/ciayumajakuning/pr-4373961707/pemkab-indramayu-berhasil-tarik-pajak-tahun-2022-dari-pertamina-balongan-rp339-miliar




Posting Komentar

0 Komentar